Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah memperpanjang pelunasan biaya haji hingga 25 April 2025 karena empat provinsi belum memenuhi kuota. Simak informasi lengkapnya di sini.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah memperpanjang pelunasan biaya haji hingga 25 April 2025 karena empat provinsi belum memenuhi kuota. Simak informasi lengkapnya di sini.