Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal terhadap tujuh gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang dalam Pilkada 2024. Hanya dua gugatan yang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal terhadap tujuh gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang dalam Pilkada 2024. Hanya dua gugatan yang dilanjutkan ke tahap pembuktian.