Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Putusan dan dampaknya terhadap perlindungan transgender

    Tag: Putusan dan dampaknya terhadap perlindungan transgender

    Mahkamah Agung Inggris Putuskan Transpuan Tidak Masuk Definisi UU Kesetaraan

    By adminPosted on 17/04/2025

    Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa definisi hukum “perempuan” dalam Undang-Undang Kesetaraan merujuk pada individu yang lahir secara biologis sebagai perempuan. Simak dampaknya terhadap perlindungan transgender!

    • Momen Tim Raga Polres Inhil Riau Tetap Turun di Malam Takbiran Idul Adha
    • Ketua Parpol di Jateng Buka Suara Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyedia Striptis
    • Rayakan Idul Adha & HUT Ke-26, PNM Sedekah Kurban di 26 Titik
    • KLH Temukan Pelanggaran di Tambang Nikel Raja Ampat, Izin Terancam Dicabut
    • Tim Raga Turun Amankan Masjid, Perayaan Idul Adha di Kuansing Kondusif
    • Pramono Kirim Pelajar ke Universitas Nottingham untuk Wujudkan Jakarta Global
    • Tersangka Penipuan Mengatasnamakan TASPEN Berhasil Diamankan
    • Lama Tak Terlihat Sejak Ditahan, Ini Potret Terkini Nikita Mirzani
    • Kapolres Pimpin Pengamanan Takbir Keliling Malam Idul Adha di Inhu Riau
    • Tim Raga Turun ke Jalan Pastikan Malam Takbiran di Pelalawan Riau Aman
    Baca Juga
    “Cetak Generasi Berdaya Saing, Waka MPR Dorong Peningkatan Kualitas Guru”
    • Polisi (113)
    • Korupsi (97)
    • Suap (70)
    • Prabowo (64)
    • KPK (63)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version