Polri berhasil menyita uang Rp 75 miliar terkait kasus judi online. 4 tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Polri berhasil menyita uang Rp 75 miliar terkait kasus judi online. 4 tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.