Kejagung menyita uang tunai dari 4 mata uang di kasus suap PN Jaksel yang melibatkan 4 tersangka, termasuk Ketua PN Jaksel, advokat, dan panitera muda.
Kejagung menyita uang tunai dari 4 mata uang di kasus suap PN Jaksel yang melibatkan 4 tersangka, termasuk Ketua PN Jaksel, advokat, dan panitera muda.