Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Usia Maksimal 58 Tahun

    Tag: Usia Maksimal 58 Tahun

    Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan PPSU, Usia Maksimal 58 Tahun

    By adminPosted on 17/04/2025

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan usia maksimal 58 tahun. Pelamar lulusan SD pun memiliki kesempatan untuk mendaftar.

    • Purbaya Minta TKD Daerah Bencana Dihabiskan Dulu: Limit Tak Akan Dipotong
    • Bocah 6 Tahun di Kuansing Lepas dari Mulut Buaya Berkat Keberanian Ibu
    • Risiko Geopolitik dan Arah Kepentingan Nasional di Era Prabowo
    • Kata Wabup Pandeglang soal Sepekan Banjir Belum Tetapkan 'Tanggap Darurat'
    • Kereta di Tokyo Lumpuh 9 Jam, Ratusan Ribu Penumpang Padati Stasiun
    • Jalan Ahmad Yani Jakpus Banjir, Pemotor Lintasi Trotoar
    • Perjalanan Kasus Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis: Temui Jokowi hingga SP3
    • Mendagri Targetkan Pemulihan Pascabencana Sumatera Rampung Sebelum Ramadan
    • Tebang Pohon di Jalan Jaksel Berujung ASN Terancam Hukuman
    • Presiden Iran Ucapkan Terima Kasih ke Putin atas Dukungan Rusia di PBB
    Baca Juga
    “Kortas Tipikor Polri-KPK Jadi Pemateri Retret Gelombang II, Ini yang Dibahas”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version