Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Usia Maksimal 58 Tahun

    Tag: Usia Maksimal 58 Tahun

    Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan PPSU, Usia Maksimal 58 Tahun

    By adminPosted on 17/04/2025

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan usia maksimal 58 tahun. Pelamar lulusan SD pun memiliki kesempatan untuk mendaftar.

    • Eddy Soeparno Bicara Strategi Mitigasi Indonesia Hadapi Krisis Iklim
    • Kelapa Gading Banjir, Jalan Boulevard hingga Pegangsaan Dua Terendam
    • Viral Wanita Curi Motor di Depok Lalu Nabrak Saat Hendak Kabur
    • Komite Pemerintah Gaza Mulai Bekerja, Dipimpin Eks Wakil Menteri Palestina
    • 388 Warga di Jakbar Mengungsi Akibat Banjir
    • Pemerintah Beri Atensi Khusus ke 17 Wilayah di Aceh-Sumatera Usai Bencana
    • Banjir Terjadi di Pademangan Jakut, Warga Dorong Motor Lintasi Air
    • Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur, tapi Cuaca Sedikit Berawan
    • Viral Tumpukan Sampah di Tanggul Muara Baru Jakut, Pemkot Turun Tangan
    • Mensos ke Tenaga Didik Sekolah Rakyat Jatim: Bekerja dengan Sungguh-sungguh
    Baca Juga
    “Drone Rusia Hantam Bus Warga Sipil di Ukraina, 3 Orang Tewas”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version