Dua orang remaja berinisial MR (17) dan MF (18) di Desa Waru, Parung, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap usai terlibat aksi tawuran.
“Mereka diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (24/7/2025).
Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Makan mengatakan saat ditangkap warga, yang diduga digunakan untuk tawuran.
“Kedua terduga pelaku didapati membawa senjata berupa satu busur panah dan satu anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” ungkapnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Menerima laporan warga, pihak kepolisian segera menuju ke lokasi yang dilaporkan.
“Anggota segera menuju ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut. Namun ) diduga menjadi korban.
“Satu warga setempat seorang perempuan tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut meskipun tidak mengalami luka serius,” bebernya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta saksi-saksi. Kemudian mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok gangster lainnya yang beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya.
“Polsek Parung pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kekerasan atau tawuran remaja,” pungkasnya.