Pria asal Bekasi berinisial MF (24) ditangkap usai motor dan handphone (HP) milik ustaz dan santri di pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap warga di kawasan Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor.
“Iya, itu pelaku ranmor (pencurian motor), ditangkapnya di Tajur Kota Bogor, tapi TKP-nya di pondok pesantren, di Bantargadung, Kabupaten Sukabumi,” kata AKP Asep Sundana, Rabu (28/5/2025).
Asep menjelaskan, pelaku MF diketahui mencuri satu unit motor milik ustaz dan lima unit HP di pesantren Sukabumi. Pelaku membawa kabur motor milik ustad, yang semula digunakannya mencari rumput untuk pakan ternak, pada Minggu (25/5/2025) lalu.
“Yang dicuri satu unit sepeda motor Honda Revo dan lima HP berbagai merek. Lima HP yang dicuri itu punya teman sesama santri, kalau motor punya ustadznya,” kata Asep.
“Pencurian (motor) ketika pelaku dan saksi cari rumput, pelaku bawa kabur motor dan meninggalkan rekannya di lokasi. Rekannya itu santri juga,” imbuhnya.
Kanit Reskrim Iptu Iwan Heri Setiawan menambahkan, pelaku MF kini sudah diserahkan ke kepolisian di Kabupaten Sukabumi. Pelaku MF mengaku mencuri karena motif ekonomi.
“Betul telah diamankan satu orang pelaku pencurian. Dikarenakan TKP berada di wilayah Sukabumi, pelaku dilimpah atau diserahkan ke Polres Pelabuhan Ratu Sukabumi,” kata Iwan dihubungi terpisah.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.