Teman kuliah, Cecep Hidayat, dihadirkan sebagai saksi meringankan Hasto. Cecep mengatakan Hasto pernah dua kali menolak tawaran menjadi menteri.
Cecep menjadi saksi meringankan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/6/2025). Cecep merupakan teman kuliah Hasto saat di pendidikan S3 Universitas Pertahanan.
Mulanya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menanyakan apakah Hasto pernah menyampaikan ke Cecep soal tawaran menjadi menteri. Ronny mendalami obrolan yang disampaikan Hasto ke Cecep.
“Pernah nggak Saudara Hasto Kristiyanto menyampaikan ingin menjadi menteri atau ingin menjadi pejabat gitu? Atau tidak gitu? Alasannya kenapa tidak mau jadi pejabat negara?” tanya Ronny Talapessy.
Cecep lalu menjawab pertanyaan Ronny. Cecep memulai jawabannya dengan mengatakan kemenangan PDIP atas kontribusi seorang Sekjen.
“Jadi seperti saya sampaikan tadi ya kemenangan PDI Perjuangan dan terpilihnya Presiden ke-7 itu tidak dapat lepas dari kontribusi seorang Sekjen partai besar ya, seperti Pak Hasto ini. Kenapa saya sampaikan demikian? Karena tadi itu kerja bersama, tapi orkestrasi yang manage itu itu adalah Sekretaris Jenderal,” jawab Cecep.
Di sinilah, Cecep mengatakan Hasto pernah menolak tawaran menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Hasto, kata Cecep, memilih mengurus partai.
“Nah setelah itu kalau kita coba apa namanya, tadi yang ditanyakan adalah untuk tawaran ya, sependek ingatan saya dan juga bisa lihat mungkin ya di media, dan saya kira pernah disampaikan ke teman-teman juga seingat saya, itu di 2014 ini Pak Hasto ditawari Mensesneg dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima. Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai,” ujar Cecep.
Cecep memandang pengurus partai sama terhormatnya dengan pejabat negara. Menurut Cecep, pandangan itu yang membuat Hasto menolak tawaran menjadi menteri.
“Kenapa? Jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya. Itu sama hormatnya dalam pandangan beliau,” ujar Cecep.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.