Irjen Asep Edi Suheri menemui massa dari kelompok mahasiswa yang menggelar demonstrasi di Polda Metro Jaya. Dia menjamin kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas rantis Brimob, akan diusut tuntas.
“Tentunya, bapak Kapolri jajaran dengan Divpropam dan juga Komnas HAM, Kompolnas untuk memproses kasus ini secara terang benderang,” kata Irjen Asep di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).
Asep menjelaskan sudah ada tujuh anggota Brimob yang diproses atas kasus kematian Affan. Dia meminta publik sama-sama mengawasi pengusutan kasus.
“Nanti akan kita sampaikan kepada publik dan rekan-rekan. Mudah-mudahan tidak akan lama mengusutnya,” katanya.
Demonstrasi besar hari ini terjadi di sejumlah titik, dari depan Markas Brimob Polda Metro, markas Polda Metro Jaya, serta gedung DPR RI. Massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menuntut tuntas kasus tewasnya Affan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.
Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).
Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.
Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).