Nusmawun Malinah, ibu korban dr Aulia Risma, mengungkap anaknya di-bully oleh seniornya bernama Zara. Zara Yupita Azra, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, mengaku dirinya dalam tekanan sistem senioritas.
Zara mengatakan itu dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Ia menanggapi kesaksian ibu dokter Aulia, Nusmatun Walinah, yang mengatakan dirinya merundung dokter Aulia.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Saya tidak pernah bermaksud untuk mem-bully almarhum. Semua kalimat yang keluar karena saya berada dalam tekanan,” kata Zara di PN Semarang, dilansir infoJateng, Kamis (5/6/2025).
Zara menjelaskan sistem kasta yang berlaku di PPDS Anestesi Undip saat itu membuat mahasiswa semester 2 seperti dirinya kala itu kerap dihukum setiap kali mahasiswa semester 1 melakukan kesalahan.
Seperti diketahui, terdapat sistem kasta di PPDS Anestesi Undip yang mengategorikan mahasiswa dalam 7 tingkatan yang memiliki tugas masing-masing.
Mulai dari ‘kuntul’ untuk julukan mahasiswa tingkat satu, kakak pembimbing (kambing) atau mahasiswa tingkat dua, middle senior yakni mahasiswa tingkat tiga-empat, senior atau mahasiswa tingkat lima, chief of chief (COC) atau mahasiswa tingkat 6-7, dewan suro atau mahasiswa tingkat 8 atau akhir, hingga dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
“Memang sistemnya yang mendapatkan hukuman selalu kakaknya, yang semester 2. Semester 1 tidak mendapat hukuman, padahal yang salah semester 1. Hukuman itu juga diberikan angkatan chief of chief atau di atas chief seperti dewan syuro,” ujarnya.
Menurut Zara, dirinya hanya menjalankan sistem yang sudah ada. Ia mengklaim tugasnya sebagai kambing hanya sebatas menguji juniornya, termasuk memberikan hukuman berdiri, yang menurutnya hanya sebentar.
Simak selengkapnya