Tim Subdit 3 Jatanras Tangkap 3 Pria Penyamar ‘Debt Collector’

Posted on

Tim Subdit 3 Jatanras menangkap 3 pria yang merampas motor warga. Ketiganya melakukan penarikan kendaraan secara paksa dan mengaku sebagai debt collector.

“Tiga orang inisial JN, NI, dan SI, kasus perampasan di wilayah Polda Banten,” kata Dirkrimum Kombes Dian Setyawan, Senin (5/5/2025).

Ketiga tersangka ini awalnya dilaporkan ke SPKT Polda atas laporan seringnya mereka melakukan aksi paksa. Mereka mengaku sebagai debt collector dan sering meresahkan pemilik kendaraan.

“Dari laporan itu tim resmob patroli dan menangkap tiga tersangka saat sedang mengambil motor secara paksa dari korban,” ujarnya.

Dari aksi itu, polisi menahan ketiganya dan 1 kendaraan motor. Termasuk alat komunikasi dan surat tugas dari perusahaan swasta.

Dian mengimbau warga Banten tidak segan jika mendapatkan tindakan pemaksaan dari orang-orang yang mengaku debt collector. Penarikan kendaraan katanya ada prosedurnya dan tidak disertai pemerasan atau kekerasan.

“Polda akan menindak tegas segala bentuk pemerasan atau kekerasan dengan kedok penagihan,” pungkasnya.

penangkapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *