Tiga pria diduga dikeroyok tujuh orang akibat teguran parkir di sebuah minimarket di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, . TNI ikut mendalami kasus pengeroyokan tersebut.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Ini sedang kita dalami bersama Polres. Saya juga belum mendapatkan keterangan valid,” kata Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto saat dihubungi wartawan, Minggu (1/6/2025).
Dikabarkan ada oknum anggota TNI yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut. Saat ini, kasus itu sedang ditangani Kostrad.
“Iya belum bisa (diketahui apakah anggota atau bukan). Saat ini sedang ditangani Kostrad juga. Karena pemberitaan yang muncul, diduga dari Kostrad,” tuturnya.
Kronologi
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5), pukul 18.30 WIB. Korban berinisial SL, JD, dan AM. Awalnya terlapor datang menggunakan mobil dan terlapor diketahui merupakan member di lokasi. Singkatnya, salah satu terlapor menggunakan sepeda motor di parkiran mobil.
Namun dari pihak korban kemudian menjelaskan bahwa tempat tersebut hanya dikhususkan untuk parkiran mobil dan bukan sepeda motor.
“Ditegurlah, ditanya, intinya dia (terlapor) nggak terima diingetin ditegur kayak gitu, terus sempat ada adu argumen. Sempat ada kalimat, ‘Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi’. Begitu bahasanya,” kata kuasa hukum korban, Army Mulyanto, kepada wartawan, Minggu (1/6).
Army mengatakan, 30 menit kemudian, ketiga korban digeruduk sekelompok orang dan dianiaya menggunakan barang-barang yang terdapat di lokasi. Dua korban sempat kabur dan satu korban tetap melawan hingga akhirnya babak belur.
“Setelah kejadian itu, 30 menit kemudian geruduk itu 7 orang masuk ke dalem hajar langsung, udah ditarget. Udah dihajar ini korban, kebetulan 2 kabur, yang 1 ngelawan, abis hancur di situ kondisinya bonyok parah karena dihajar pakai conblock,” jelasnya.
Imbas penganiayaan tersebut, SL mengalami luka sobek pada bagian bibir, JD mengalami lebam pada bagian hidung, mata kiri, dan lecet. Sementara MA mengalami luka lebam pada mata kanan sampai tidak bisa melihat serta luka lecet pada lutut kanan dan kiri.
“Kebetulan malam barang bukti sudah disita polisi karena malam langsung LP, olah TKP awal, visum,” ucapnya.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut teregister LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 31 Mei 2025.
Dimintai konfirmasi, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras membenarkan laporan tersebut. Saat ini kasus masih diselidiki Sat Reskrim Polres Metro Depok.
“Lagi dilidik Sat Reskrim,” kata Kombes Abdul saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/6).
Simak juga Video: Viral Ormas dan Pekerja Proyek Ribut-ribut Masalah Lahan parkir di Pamulang