Musim dingin di Inggris tidak main-main. Akhir tahun lalu, Saya mendapatkan email pemberitahuan dari perusahaan listrik bahwa akan ada penyesuaian tarif energi di tahun 2026 termasuk listrik dan gas.
Beberapa teman sesama mahasiswa langsung panik, ada yang mulai mencari selimut ekstra, ada yang keluar masuk toko mencari pemanas ruangan bahkan ada yang berpikiran untuk pulang sementara ke Indonesia daripada kedinginan sambil bayar tagihan mahal.
Tapi ada juga yang tetap santai, yaitu mereka yang sejak awal sudah investasi efisiensi energi di tempat tinggalnya, misalnya membeli pemanas dengan pengatur suhu otomatis, mengganti semua lampu ke LED bahkan ada yang sudah dari awal menutup celah jendela dan pintu yang yang bocor.
Tagihan mereka tetap terkontrol karena tidak sepenuhnya terpengaruh dengan naik turunnya tarif dari perusahaan listrik.
Begitulah seharusnya Indonesia dalam pusaran isu transisi energi. Donald Trump baru saja menarik Amerika Serikat keluar dari UNFCCC (kerangka kerja sama iklim PBB yang menjadi payung Perjanjian Paris) beserta puluhan lembaga iklim lainnya seperti IPCC.
Negara yang sudah investasi serius di energi terbarukan akan tetap stabil dan berjalan terus. Sementara yang masih menggantungkan diri pada janji pendanaan iklim global mulai panik dan hitung ulang strateginya.
Bagi Indonesia, kabar ini datang di tengah perjalanan menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060, dengan target ambisius menaikkan porsi energi terbarukan dari kondisi saat ini menjadi 19-23 persen pada 2030, dan 70-72 persen pada 2060. Masalahnya, di lapangan cerita belum seindah dokumen resmi.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 PLN yang baru dirilis Mei lalu menunjukkan Indonesia masih akan menambah 16,6 GW pembangkit termal baru termasuk PLTU batu bara.
Dalam periode yang sama, emisi Indonesia diproyeksikan mencapai puncaknya di 2030 pada angka 1.244 juta ton CO2e, sebelum akhirnya turun menuju 540 juta ton CO2e pada 2050.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah blind spot dalam peta jalan energi Indonesia: PLTU captive, pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara yang dimiliki dan dioperasikan sendiri oleh perusahaan industri untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka sendiri, di luar jaringan PLN.
Studi terbaru dari Ember Climate (2024) memperkirakan ada 6,8 GW PLTU captive yang dimiliki dan dioperasikan perusahaan industri sendiri, di luar grid PLN, yang tidak tercatat dalam statistik emisi nasional secara transparan. Padahal, pembangkit ini menyumbang emisi signifikan dan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pensiun dini PLTU, karena berada di luar kendali langsung PLN.
Riset Stockholm Environment Institute (2023) tentang transisi batu bara Indonesia menunjukkan bahwa hambatan utama bukan pada ketersediaan teknologi, melainkan pada political economy: kepentingan ekonomi daerah penghasil batu bara, nasib 200 ribu lebih pekerja sektor tambang dan pembangkit, serta penerimaan daerah bahkan Pajak pusat sekalipun yang selama ini bertumpu pada komoditas fosil.
Studi Bank Indonesia (2023) memperingatkan bahwa tanpa strategi just transition yang terencana, kerugian ekonomi dari coal phase-out bisa mencapai triliunan rupiah dalam bentuk kehilangan pendapatan pekerja dan penurunan ekonomi daerah.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Inilah alasan mengapa target NZE 2060 membutuhkan investasi USD 472,6 miliar, dan ini bukan hanya untuk membangun infrastruktur energi terbarukan, tetapi juga untuk membiayai transisi yang adil bagi daerah dan pekerja yang terdampak. Di sinilah mundurnya AS dari UNFCCC menjadi ujian nyata: jika pendanaan iklim global berkurang, Indonesia harus mencari sumber alternatif.
Keluarnya AS dari panggung iklim global justru membuka peluang Indonesia menjadi pemimpin regional dalam climate action. Green Climate Fund (GCF) baru saja mengucurkan USD 499,8 juta untuk program REDD+ Indonesia, dengan USD 103,8 juta sudah dicairkan melalui UNDP. Ini menunjukkan bahwa pendanaan multilateral tetap tersedia bagi negara yang menunjukkan keseriusan dengan data dan aksi konkret.
Namun, Climate Policy Initiative (2024) dalam kajiannya tentang kebutuhan investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia menekankan bahwa instrumen pembiayaan campuran (blended finance) hanya akan efektif jika didukung kebijakan domestik yang konsisten. Artinya: tidak ada lagi ruang untuk PLTU baru, prosedur perizinan energi terbarukan harus dipangkas drastis, dan peta jalan pensiun dini PLTU termasuk captive coal harus memiliki jadwal yang jelas dan mengikat.
Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam Indonesia Energy Transition Outlook 2024 memperkirakan bahwa jika implementasinya serius, komitmen JETP untuk mentransformasi sektor listrik, dapat menghasilkan pengurangan emisi kumulatif sebesar 630 juta ton CO2e antara 2022-2030.
Namun, ini hanya akan terwujud jika pemerintah berani mengambil keputusan sulit, yaitu menghentikan ekspansi batu bara dan mempercepat deployment energi terbarukan hingga mencapai tambahan 52,9 GW solar, wind, hydro, dan geothermal dalam dekade ini.
Riset tentang financing real economy transitions di emerging markets (Climate Bonds Initiative, 2024) menunjukkan bahwa investor hanya akan masuk jika melihat transition plan yang kredibel, didukung data yang dapat diaudit, dan kebijakan yang tidak berubah setiap pergantian pejabat. Dalam konteks Indonesia, ini berarti rencana dan realisasi emisi perlu dilaporkan secara berkala dengan mekanisme verifikasi independen, termasuk emisi dari PLTU captive yang selama ini luput dari pengawasan publik.
Keluarnya AS dari UNFCCC tidak menghapus fakta bahwa transisi energi sebetulnya menguntungkan Indonesia sendiri: mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil, membuka lapangan kerja baru di sektor renewable, dan menekan biaya kesehatan akibat polusi udara. Studi IISD (2024) tentang just transition di Indonesia menegaskan bahwa setiap dolar yang diinvestasikan dalam renewable energy menciptakan 2-3 kali lebih banyak lapangan kerja dibanding investasi di sektor fosil.
Pilihan kebijakan Indonesia beberapa tahun ke depan akan menentukan apakah target NZE 2060 menjadi kenyataan atau tinggal retorika. Jika pemerintah berani mempercepat keluar dari batu bara, termasuk mengatasi blind spot PLTU captive yang bernilai 6,8 GW, memperkuat pembiayaan hijau, dan menata transisi secara adil dan transparan, mundurnya satu negara besar dari panggung iklim tidak akan menggoyahkan arah.
Sebaliknya, jika gejolak global dijadikan alasan untuk menunda, Indonesia berisiko tertinggal dalam perlombaan teknologi hijau dan menanggung biaya krisis iklim yang jauh lebih mahal di masa depan.
Rinaldi. Pegawai Kementerian Keuangan. Saat ini sedang menempuh studi Doktoral Ekonomi Energi di University of Dundee United Kingdom.
Tonton juga Video Pemimpin Oposisi Venezuela Berikan Hadiah Nobelnya untuk Trump
