Pemerintahan Presiden (AS) telah secara resmi menetapkan cabang kelompok yang ada di tiga negara Timur Tengah sebagai . Trump menjatuhkan sanksi terhadap kelompok tersebut dan para anggotanya di ketiga negara tersebut.
Penetapan resmi itu, seperti dilansir Associated Press, Rabu (14/1/2026), diumumkan oleh Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (13/1) waktu setempat. Tiga cabang Ikhwanul Muslimin yang ada di Lebanon, Yordania, dan Mesir resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Disebutkan oleh Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS dalam pengumumannya bahwa kelompok tersebut memicu risiko bagi AS dan kepentingan Amerika di kawasan.
Departemen Luar Negeri AS menetapkan cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon sebagai organisasi teroris asing, label paling berat, yang menjadikan memberikan dukungan material terhadap kelompok tersebut sebagai tindak pidana.
Cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS sebagai teroris global yang ditetapkan secara khusus, karena memberikan dukungan kepada Hamas.
“Penetapan ini mencerminkan tindakan awal dari upaya berkelanjutan untuk menggagalkan kekerasan dan destabilisasi yang dilakukan oleh cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di mana pun itu terjadi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio dalam pernyataannya.
“Amerika Serikat akan menggunakan semua alat yang tersedia untuk merampas sumber daya dari cabang-cabang Ikhwanul Muslimin ini untuk terlibat dalam atau mendukung terorisme,” tegasnya.
Pujian dilontarkan oleh otoritas Mesir, yang menyebut langkah AS tersebut sebagai “langkah penting” dalam melawan ekstremisme.
Kementerian Luar Negeri Mesir, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa keputusan tersebut “mencerminkan bahaya kelompok ini dan ideologi ekstremisnya, serta ancaman langsung yang ditimbulkan terhadap keamanan dan stabilitas regional serta internasional”.
Ditambahkan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir bahwa langkah itu sejalan dengan “posisi lama” Kairo terhadap Ikhwanul Muslimin, yang telah diklasifikasikan sebagai organisasi teroris “berdasarkan kekerasan, ekstremisme, dan penghasutan”.
Penetapan ini dilakukan setelah Rubio dan Menteri Keuangan (Menkeu) AS Scott Bessent diberi mandat tahun lalu, berdasarkan perintah eksekutif yang diteken Trump, untuk menentukan cara yang paling tepat dalam menjatuhkan sanksi kepada cabang-cabang Ikhwanul Muslimin tersebut.
Pada saat itu disebutkan Washington bahwa Ikhwanul Muslimin terlibat atau mendukung kekerasan dan kampanye destabilisasi yang merugikan AS dan kawasan lainnya. Perintah eksekutif Trump itu secara khusus menyoroti cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Yordania, dan Mesir.
Diklaim oleh pemerintahan Trump bahwa sayap dari cabang Ikhwanul Muslim di Lebanon telah meluncurkan rentetan roket ke Israel, setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Jalur Gaza. Sementara para pemimpin cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania, sebut Washington, mendukung Hamas.
Ikhwanul Muslimin, yang didirikan di Mesir pada tahun 1928, tetapi dilarang di negara itu sejak tahun 2013, merupakan salah satu organisasi Islam tertua dan paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah.
Ikhwanul Muslimin saat ini dipimpin oleh Mohammed Badie, yang sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati atas dugaan perencanaan serangan kekerasan. Badie dan 37 orang lainnya dari organisasi tersebut dituduh melakukan konspirasi untuk menghasut kerusuhan di Mesir setelah penggulingan mantan Presiden Mohammed Morsi oleh militer pada Juli 2013 lalu. Morsi juga merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin.
Tahun lalu, Yordania menjadi negara Arab terbaru yang melarang Ikhwanul Muslimin. Beberapa negara lainnya, termasuk Mesir, Rusia, Arab Saudi, Suriah, dan Uni Emirat Arab, telah melarang Ikhwanul Muslimin.
Lihat juga Video ‘Bantah Trump, Venezuela Sita Penyelundupan Narkoba Besar-besaran’:
Kementerian Luar Negeri Mesir, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa keputusan tersebut “mencerminkan bahaya kelompok ini dan ideologi ekstremisnya, serta ancaman langsung yang ditimbulkan terhadap keamanan dan stabilitas regional serta internasional”.
Ditambahkan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir bahwa langkah itu sejalan dengan “posisi lama” Kairo terhadap Ikhwanul Muslimin, yang telah diklasifikasikan sebagai organisasi teroris “berdasarkan kekerasan, ekstremisme, dan penghasutan”.
Penetapan ini dilakukan setelah Rubio dan Menteri Keuangan (Menkeu) AS Scott Bessent diberi mandat tahun lalu, berdasarkan perintah eksekutif yang diteken Trump, untuk menentukan cara yang paling tepat dalam menjatuhkan sanksi kepada cabang-cabang Ikhwanul Muslimin tersebut.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Pada saat itu disebutkan Washington bahwa Ikhwanul Muslimin terlibat atau mendukung kekerasan dan kampanye destabilisasi yang merugikan AS dan kawasan lainnya. Perintah eksekutif Trump itu secara khusus menyoroti cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Yordania, dan Mesir.
Diklaim oleh pemerintahan Trump bahwa sayap dari cabang Ikhwanul Muslim di Lebanon telah meluncurkan rentetan roket ke Israel, setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Jalur Gaza. Sementara para pemimpin cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania, sebut Washington, mendukung Hamas.
Ikhwanul Muslimin, yang didirikan di Mesir pada tahun 1928, tetapi dilarang di negara itu sejak tahun 2013, merupakan salah satu organisasi Islam tertua dan paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah.
Ikhwanul Muslimin saat ini dipimpin oleh Mohammed Badie, yang sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati atas dugaan perencanaan serangan kekerasan. Badie dan 37 orang lainnya dari organisasi tersebut dituduh melakukan konspirasi untuk menghasut kerusuhan di Mesir setelah penggulingan mantan Presiden Mohammed Morsi oleh militer pada Juli 2013 lalu. Morsi juga merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin.
Tahun lalu, Yordania menjadi negara Arab terbaru yang melarang Ikhwanul Muslimin. Beberapa negara lainnya, termasuk Mesir, Rusia, Arab Saudi, Suriah, dan Uni Emirat Arab, telah melarang Ikhwanul Muslimin.
Lihat juga Video ‘Bantah Trump, Venezuela Sita Penyelundupan Narkoba Besar-besaran’:







