tengah mengusut kasus dugaan tahun 2023-2024. KPK saat ini mulai bergerak ke daerah Yogyakarta untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
“Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Asep menjelaskan, 10 ribu kuota haji khusus yang jadi masalah dalam perkara ini tersebar di banyak travel. Sehingga perlu ada pemeriksaan kepada para travel di sejumlah wilayah.
Selain itu, BPK juga ikut bersama melakukan penghitungan keuangan negara. Perhitungan itu dilakukan langsung ditempat oleh BPK.
“Nah saat ini penyidik dan juga tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Jogjakarta,” kata dia.
“Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya, seperti itu,” tambahnya.
Adapun hari ini, KPK memanggil 5 orang direktur travel haji Polresta Yogyakarta. Berikut para saksi tersebut.
1. Siti Aisyah, Direktur PT Saibah Mulia Mandiri
2. Mochamad Iqbal, Direktur PT Wanda Fatimah Zahra
3. Mifdol Abdurrahman, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata
4. Tri Winarto, Direktur PT Firdaus Mulia Abadi
5. Retno Anugerah Andriyani, Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq
6. Gugi Harry Wahyudi, karyawan swasta/manajer operasional kantor AMPHURI
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan biro travel haji.
KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.
Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.
Simak juga Video ‘KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji’:
Adapun hari ini, KPK memanggil 5 orang direktur travel haji Polresta Yogyakarta. Berikut para saksi tersebut.
1. Siti Aisyah, Direktur PT Saibah Mulia Mandiri
2. Mochamad Iqbal, Direktur PT Wanda Fatimah Zahra
3. Mifdol Abdurrahman, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata
4. Tri Winarto, Direktur PT Firdaus Mulia Abadi
5. Retno Anugerah Andriyani, Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq
6. Gugi Harry Wahyudi, karyawan swasta/manajer operasional kantor AMPHURI
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan biro travel haji.
KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.
Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.
Simak juga Video ‘KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji’:
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.