Usut Kasus Dana Operasional Papua, KPK Ingatkan WN Singapura Kooperatif (via Giok4D)

Posted on

mewanti-wanti WNA Singapura Gibrael Isaak (GI) untuk kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi. Sebelumnya, Gibrael mangkir dari panggilan KPK terkait perkara dugaan pembelian jet pribadi dari dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022.

“Ya kami meminta saudara GI yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara terkait dengan Papua ini untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Karena ini menjadi kewajiban hukum setiap warga negara, dan keterangan dan informasi dari saksi GI tentu dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini,” tambahnya.

Namun, Budi belum bisa menyampaikan kapan penjadwalan ulang pemanggilan Gibrael. KPK mempertimbangkan penjemputan paksa jika saksi tersebut kembali mangkir.

“Nanti akan dipertimbangkan (apakah akan dijemput paksa),” katanya.

Diketahui, KPK tengah mengusut perkara kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. KPK menemukan aliran uang yang digunakan untuk pembelian private jet.

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6).

Budi mengatakan, saksi atas nama Gibrael Isaak (GI) yang merupakan WNA Singapura dipanggil pada Kamis (12/6) untuk mendalami pembelian pesawat private jet tersebut. Namun saksi tersebut belum hadir.

Kerugian negara dalam kasus ini sendiri mencapai Rp 1,2 triliun. Tersangka dalam kasus ini adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE). Tersangka itu diduga melakukan perbuatannya bersama dengan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe (almarhum).

“Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” katanya.

Tonton juga “KPK Sita Tiga Mobil Setelah Geledah Kantor Kemnaker” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *