Viral di media sosial sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, , Jawa Barat. Bangunan yang jadi tempat ibadah dirusak massa.
Dalam video viral dilihat infocom, Minggu (29/6/2025), terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan merusak fasilitas di dalam ruangan.
Dalam video, kelompok massa terlihat memecahkan kaca jendela hingga properti lain di dalam ruangan. Terdengar makian terlontar.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman menepis kabar adanya perusakan tempat ibadah atau gereja. Menurutnya, bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah dihubungi infocom, Minggu (29/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2025) dan situasi saat ini sudah kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh agama sehari setelah kejadian.
“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” kata Aah.
Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau villa tersebut mengalami kerusakan. Pihak saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Ijang Sehabudin mengatakan, warga protes hingga melakukan perusakan karena rumah singgah diduga dijadikan tempat ibadah. Selain itu, kata Ijang, protes terjadi karena pemilik dan pengelola villa tidak mengindahkan teguran dan imbauan warga.
“Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” kata Ijang dihubungi terpisah.
“Kalau kita sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” imbuhnya.