di media sosial pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial Prof S menampar santri inisial D (16) dan qari inisial MK (14) karena tak disalimi kedua korban. Atas peristiwa itu, Prof S dilaporkan ke polisi.
Dilansir , Selasa (16/9/2025), penganiayaan Prof S terhadap kedua korban itu terjadi di dalam masjid di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Sabtu (13/9).
“Setelah selesai pengajian Subuh itu, para santri seperti biasa, setelah pengajian, mengadakan salim kepada direktur pondok pesantren inisial S, salim, cium tangan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir kepada infoSulsel, Senin (15/9).
Namun korban D, yang diduga lupa menyalimi Prof S, malah lebih dulu keluar dari masjid. Terlapor kemudian menegur dan memanggil santrinya itu untuk kembali ke dalam masjid. Kemudian Prof S diduga menampar santrinya inisial D berulang kali.
“Korban ini kemungkinan lupa, dia langsung mau lari keluar dan ditegur oleh Terlapor, dan dipanggil kembali. Saat korban mau melaksanakan salim, dilakukanlah kekerasan itu, ditampar oleh Terlapor pada bagian wajahnya,” ucap Sahrir.
Menurut Sahrir, polisi menerima dua laporan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Prof S. Selain korban S, terlapor ternyata lebih dulu diduga menampar remaja MK di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Jumat (12/9).
Simak selengkapnya .