Viral Wanita Curi Motor di Depok Lalu Nabrak Saat Hendak Kabur - Giok4D

Posted on

Video warga menginterogasi wanita diduga mencuri sepeda motor di Depok, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial (medsos). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor () telah diserahkan ke polisi.

“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Kasi Humas , AKP Made Budi, Sabtu (17/1/2026).

Kasus percobaan curanmor itu terjadi pada Rabu (14/1) sekitar pukul 17.30 WIB di depan warung yang berlokasi di Jalan Mandor Ancul RT 04/07 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Pencurian itu diketahui korban yang melihat motornya didorong seorang perempuan berinisial NO (21). Pelaku mendorong motor yang tidak dikunci setang.

“Pelaku mencuri dengan cara mendorong sepeda motor korban yang saat itu ditaruh atau diparkir di samping warung dalam keadaan tidak terkunci setang maupun kontaknya,” katanya.

NO sempat mendorong sepeda motor milik korban TSW, yakni Yamaha Mio Sporty berwarna merah tanpa pelat nomor. Korban langsung meneriaki perempuan yang mendorong motornya.

NO sempat kabur. Dia akhirnya ditangkap setelah menabrak dan terjatuh.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Korban langsung berteriak ‘maling, maling’. Lalu pelaku kabur dan kemudian pelaku menabrak kendaraan lain, lalu pelaku terjatuh dan berhasil diamankan,” katanya.

Momen pelaku diinterogasi warga viral di medsos. Dalam video yang beredar, terlihat NO mengalami luka pada lututnya.

Terduga pelaku curanmor disangkakan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. NO mengaku mencuri motor karena masalah finansial.

“Motif kebutuhan ekonomi,” katanya.