Viral Warga Depok Keciduk CCTV Buang Sampah Sembarangan, DLH: Bisa Disanski baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan warga terciduk membuang sembarangan di Limo, Cinere, Depok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengingatkan ada sanksi bagi warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan.

Dari video yang dilihat, seorang pria menggunakan sepeda motor melintas di sebuah gang. Dia sempat memperhatikan situasi sebelum membuang sampah. Pria tersebut kemudian membuang sampah ke pinggir jalan.

Dinarasikan, warga buang sampah sembarangan juga terjadi di Jalan Setu Indah Timah, Cimanggis. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/9) pagi.

Tampak sampah itu berserakan di tengah jalan. Pria yang membuang sampah juga sempat ditegur warga lainnya.

“Nih sampahnya nih,” ujar perekam video.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)Kota Depok Abdul Rahman menegaskan buang sampah sembarangan tidak patut ditiru. Menurutnya, buang sampah sembarangan perlu diviralkan agar ada efek jera terhadap pelaku.

“Sebagai bagian dari upaya edukasi bahwa perbuatan ini tidak patut untuk ditiru. Diviralkan sebagai bagian dari tindakan agar yang bersangkutan jera,” ujar Abdul saat dihubungi wartawan, Minggu (21/9).

Dia mengatakan warga yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Warga ketahuan/terciduk bisa dikenakan tipiring,” tuturnya.

Simak juga Video: Viral Bule di Bali Buang Sampah Sembarangan, Dihukum Menyapu