Waka Komisi III Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Diplomat Kemlu

Posted on

“Kami mendorong semua pihak untuk memberi ruang kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, agar dapat bekerja secara profesional, objektif, dan menyeluruh dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sari Yuliati dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Sari juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap mengikuti perkembangan penyelidikan secara proporsional.

“Kita semua tentu berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Mari bersama-sama kita doakan agar proses penyelidikan berjalan lancar, transparan, dan bisa menjawab keresahan publik,” paparnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini kasus kematian Arya masih dalam proses penyelidikan dan menjadi perhatian publik. Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu.

(akd/akd)