Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath menyampaikan dukacita mendalam atas tewasnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, usai dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi kemarin. Rano mengatakan peristiwa yang merenggut nyawa menjadi luka bagi semua pihak.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Pertama, tentu saya sampaikan rasa dukacita yang sangat mendalam atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban dalam demonstrasi kemarin. Kehilangan satu nyawa rakyat adalah luka bagi kita semua, apalagi almarhum adalah seorang tulang punggung keluarga yang berjuang mencari nafkah dengan cara yang mulia,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Rano menyebut peristiwa yang terjadi pada Affan menampar kesadaran hingga hati nurani banyak pihak. Ia meminta oknum polisi yang melindas Affan dengan rantis mesti dihukum dengan tegas.
“Peristiwa ini sungguh memilukan sekaligus menampar kesadaran kita bersama bahwa di tengah masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara damai, justru muncul peristiwa merenggut nyawa. Saya menegaskan, oknum Brimob yang melindas almarhum harus ditindak dengan sangat tegas. Wajib diproses kedinasan tidak boleh ada impunitas,” ungkapnya.
Legislator PKB ini menyebut negara memiliki kewajiban moral untuk melindungi setiap warga negara. Rano berharap negara menjamin keluarga korban dan memberikan perlindungan secara menyeluruh.
“Lebih dari itu, saya memandang bahwa negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir memberi perlindungan dan menjamin keberlangsungan hidup keluarga korban. Jangan sampai keluarga almarhum dibiarkan berjuang sendirian. Negara harus menjamin nafkah, pendidikan anak-anaknya, dan perlindungan hukum yang menyeluruh,” ungkapnya.
Rano menyebut Komisi III DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Ia meminta penegakan hukum dijalankan dengan profesionalisme dan transparan.
“Komisi III DPR dalam kapasitas pengawasan terhadap aparat penegak hukum tentu tidak akan tinggal diam. Kami tegaskan bahwa ke depan APH harus selalu mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Insyaallah Komisi III terus mengawal agar proses penegakan hukum berjalan dengan benar dan berkeadilan,” imbuhnya.