Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI,, menyoroti kasus mahasiswi berinisial EMM diduga bunuh diri lantaran mendapat pelecehan dari dosen(Unima) berinisial DM. Lalu Hadrian meminta kasus yang melibatkan dosen itu dibawa ke jalur hukum.
“Jika terbukti benar-benar ada unsur kekerasan seksual, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan,” kata Hadrian kepada wartawan, Jumat (2/2/2026).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Lalu Hadrian menyebut kasus tersebut jangan hanya berakhir pada penonaktifan dosen dari universitas. Legislator PKB ini meminta kasus meninggalnya mahasiswi Unima diusut secara tuntas.
“Tentu saya memandang kasus mahasiswi Unima yang diduga bunuh diri setelah mengalami pelecehan seksual ini, sebagai permasalahan serius dan tidak boleh diselesaikan sebatas penonaktifan dosen,” katanya.
Komisi X DPR RI meminta Kemendiktisaintek untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban. Ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi di dunia pendidikan RI.
“Kami mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Unima, memastikan perlindungan bagi korban dan keluarga, mengawal kinerja Satgas PPKPT, serta menjamin kampus menjadi ruang yang aman dan berintegritas, dan tidak menoleransi terhadap adanya kekerasan apapun, termasuk seksual,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, korban EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12). Diketahui, korban sempat menulis surat perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dosen DM.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis turut membenarkan korban diduga bunuh diri. Dia juga tengah mendalami dugaan pelecehan di balik aksi nekat korban mengakhiri hidupnya.
“Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan),” kata AKBP Nur Kholis kepada wartawan, Rabu (31/12).
Adapun dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM yang diduga melecehkan mahasiswi berinisial EMM sebelum ditemukan tewas tergantung telah dinonaktifkan. DM dinonaktifkan atas rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima.
“Sejak kemarin sudah dinonaktifkan dari jabatan dosen,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima Dr Aldjon Dapa dilansir infoSulsel, Kamis (1/1).







