Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan realisasi penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak harus mendapat dukungan semua pihak.
“Langkah membangun sistem perlindungan yang baik bagi semua warga negara memerlukan dukungan penuh semua pihak terkait. Dorongan untuk memperkuat kelembagaan sistem perlindungan perempuan dan anak harus segera didukung dengan langkah-langkah nyata,” kata Lestari dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sejak Januari-Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Korban kekerasan tercatat 62,5% merupakan anak-anak dan 37,5% dewasa. Dari jumlah kasus tersebut 80,7% korban kekerasan tersebut merupakan perempuan dan 19,3% lainnya laki-laki.
Melihat kondisi ini, Lestari juga menyampaikan kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Ia pun menyampaikan pentingnya pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat, terkait pentingnya merealisasikan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
“Apalagi, perlindungan terhadap setiap warga negara adalah bagian dari amanah konstitusi kita,” paparnya.
Lestari pun berharap langkah-langkah mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang baik dapat terus dilakukan. Hal ini guna merealisasikan lahirnya sumber daya nasional (SDM) yang sehat dan berdaya saing di Tanah Air.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, mendorong penguatan kelembagaan dalam perlindungan perempuan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Selain itu, harus dipercepat pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan, untuk mendukung penegakan hukum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan,” pungkasnya.