Wakil Gubernur Jakarta: Perda Larangan Ondel-Ondel Sedang Disusun

Posted on

Wakil Gubernur Jakarta mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (Perda) larangan ondel-ondel untuk mengamen. Ia berharap Perda ini dikeluarkan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.

“Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam Perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun Perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel,” kata Rano di usai CFD di Jalanan Soedirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

Rano mengatakan sejumlah tokoh Betawi menyambut positif terkait itu. Ia mengatakan Pemprov ingin membuat regulasi melestarikan hal itu.

“Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu,” ujar Rano.

“Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” sambungnya.

Ia mengatakan penyusunan Perda terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen belum rampung. Rano berharap Perda ini keluar sebelum ulang tahun Jakarta.

“Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *