Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Bareskrim Polri dalam Menggagalkan Penyelundupan Sabu

Posted on

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Rano menilai Polri konsisten dan serius dalam menegakkan hukum.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” kata Rano kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Meski begitu, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Dia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ucapnya.

Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” ujarnya.

Dia menilai pengungkapan kasus ini adalah prestasi, tapi sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi.

“Benar, telah diamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 192 kilogram,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/4/2025).

Brigjen Eko mengatakan pihaknya mengamankan satu orang diduga kurir dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.

“Kami mengamankan satu orang kurir dan kami masih melakukan pengembangan,” imbuhnya.

Kasus ini diungkap oleh Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai RI. Tersangka diamankan di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Acek, pada Selasa (8/4).