Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak mengecek tempat kejadian perkara kasus pemerkosaan yang dilakukan residen PPDS Unpad Priguna Anugerah P terhadap penunggu pasien di . Dalam pengecekannya, Veronica menyoroti kondisi ruangan yang berantakan dan tak ada perawat di sana.
Lokasi pemerkosaan berada di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) Lantai 7 RSHS. Veronica menyebut ada kemungkinan pelaku mengiming-imingi korban agar mau mengikuti perintahnya datang ke Gedung MCHC. Veronica meyakini, jika psikis korban saat itu baik-baik saja maka korban akan menolak ajakan ke Gedung MCHC.
“Karena saya merasa ketika ada di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya, jadi seorang dalam kondisi yang tidak rentan, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya,” kata kata Veronica usai kunjungan, dilansir infoJabar, Senin (14/5/2025).
“Ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu, itu kan seolah-olah seperti memang dari korban itu mungkin, saya lagi menganalisa ya mungkin lagi posisi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa tiba-tiba dijanjikan, ini saya (pelaku) bantu atau apapun,” lanjutnya.
Veronica lantas mendorong hukuman maksimal terhadap Priguna. Pasalnya, perbuatan pelaku membuat korban mengalami trauma berat dan masa depannya terancam.
“Bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan, karena korban itu ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat perlakuan kekerasan seksual ini,” katanya.
Baca selengkapnya dan .