Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, menggelar pertemuan dengan Australian Human Rights Commission (AHRC) di Sydney, Australia, Selasa (2/12), untuk membahas kerja sama dan dialog HAM antara Indonesia dan Australia.
Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto memperkenalkan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) yang dibentuk oleh Presiden. Ia menegaskan KemenHAM RI terbuka untuk bekerja sama serta menerima saran dan masukan dari berbagai pihak dalam upaya pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P5HAM).
Pada kesempatan itu, Mugiyanto menekankan pentingnya penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia, khususnya melalui upaya pemulihan yang memadai bagi korban serta pencegahan keberulangan. Hal ini menjadi bentuk komitmen nyata KemenHAM RI dalam mempromosikan perlindungan HAM sekaligus membina hubungan baik dengan negara-negara sahabat.
“Pemerintah RI saat ini tengah menginisiasi penyelenggaraan Asia-Pacific Ministerial Forum on Human Rights. Kami, mewakili KemenHAM RI, juga mengajak Pemerintah Australia melalui AHRC untuk menginisiasi Indonesia-Australia Human Rights Dialogue,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).
Sementara itu, Presiden AHRC Hugh de Kretser bersama Chief Executive AHRC Leanne Smith menyambut antusias rencana tersebut. Mereka menyampaikan Australia memandang penting peran Indonesia dan merasa perlu melaksanakan sebuah high-level dialogue untuk membahas berbagai isu HAM, baik secara bilateral maupun regional.
“Saat ini, kami sedang mendorong agar Pemerintah Australia menyusun Undang-Undang (Human Rights Act) seperti halnya Indonesia yang memiliki UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ucap Presiden AHRC di hadapan Mugiyanto.
