Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menghadiri Agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, hari ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukanlah ancaman bagi pelaku usaha lokal, seperti warung kecil atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menjadi mitra yang memperkuat dan mengkonsolidasikan potensi ekonomi desa, termasuk produk lokal dan hasil pertanian lokal,” kata Farida dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Farida mengatakan pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang pengelolaannya berada di tangan kepala desa dan perangkatnya.
“Dengan koperasi, seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar Kopdes/Kel Merah Putih menghindari sifat eksklusif. Adapun seluruh warga desa dan kelurahan harus memiliki hak yang sama untuk bergabung dan merasakan manfaatnya.
“Keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Farida mengatakan hingga saat ini, sudah terbentuk sekitar 82.800 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes).
Dari jumlah tersebut, data pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23.000 unit. Sementara data lahan yang masuk mencapai sekitar 37.000.
“Angka ini menunjukkan tantangan, sekaligus peluang besar dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga dan mewujudkan swasembada pangan serta membangun ekonomi desa yang mandiri,” ucap Farida.
Ia juga menekankan program Kopdes Merah Putih bukan hanya tugas Kementerian Koperasi (Kemenkop), tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat mulai dari pengurus, pengawas, pemerintah desa, hingga masyarakat luas.
“Pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan fisik, operasionalisasi, dan pengelolaan koperasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koperasi ini adalah milik bersama masyarakat desa dan kelurahan. Dengan demikian, setiap warga berhak untuk menjadi anggota dan ikut mengawasi agar koperasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Farida juga menegaskan keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari kokohnya bangunan atau besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU), tapi juga dari partisipasi anggota yang aktif.
“Saat ini, rata-rata anggota koperasi desa masih kurang dari 20 orang per koperasi, dan kami berharap angka ini dapat terus meningkat,” tambah Farida.
Ia pun mengungkapkan Kemenkop terus melakukan koordinasi dan pendampingan. “Namun, keterbatasan pengawas di tingkat kabupaten dan provinsi membuat kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal program ini,” ujarnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Farida pun berharap penyelenggaraan forum tematik di Bali dapat menjadi wadah efektif untuk menyampaikan masukan dan meningkatkan pengawasan. Dengan begitu, Kopdes Merah Putih dapat berperan optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Ia juga berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat dan mandiri. “Kami berharap koperasi existing dapat menjadi mentor bagi Kopdes Merah Putih yang baru lahir dan mulai berproses operasional,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta menuturkan tantangan ketersediaan lahan di daerah perkotaan yang padat. Namun, pihaknya terus mencari solusi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk TNI, untuk mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi koperasi.
Selain itu, Pemerintah Pusat bersama Daerah juga mendorong pengembangan inkubator bisnis sebagai kunci penggerak usaha di koperasi desa. “Pengurus baru juga perlu memiliki semangat kewirausahaan agar tidak kebingungan dalam menjalankan usaha koperasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, forum tematik digelar di 10 provinsi sebagai pilot project. Acara ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pendamping koperasi, dinas koperasi, pengurus, pengawas koperasi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.
