Pihak pemerintah melalui Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri telah menandatangani daftar inventarisasi masalah (DIM) . Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 6 ribu DIM RUU KUHAP yang disusun pemerintah dan akan diserahkan ke DPR.
“Sekitar 6 ribu (DIM),” kata Edward Omar Sharif Hiariej di Graha Pengayoman Kemenkun, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Eddy, sapaan karibnya, mengatakan pihak pemerintah juga sudah menyampaikan ke DPR bahwa DIM RUU KUHAP sudah rampung disusun. Dia menjelaskan saat ini pihak pemerintah tinggal menunggu undangan DPR untuk membahas DIM RUU KUHAP ini secara bersama-sama.
“Nanti DPR akan mengundang, tapi kita sudah memberitahu bahwa naskah itu sudah siap. (Pemerintah tinggal menunggu) betul sekali,” ujar Eddy.
Pemerintah diketahui telah resmi menandatangani naskah daftar inventarisasi masalah RUU KUHAP. DIM RUU KUHAP dari pemerintah segera diserahkan ke DPR.
Penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP dilakukan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.
Prosesi penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP ini dilakukan di Graha Pengayoman, kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (23/6). Penandatanganan ini dilakukan setelah DIM RUU KUHAP selesai dibahas pemerintah.