Wanita inisial HS, sopir minibus yang menabrak siswa SMAN 5 Bandung Sulthan Abyan Fattan hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. HS juga langsung ditahan oleh polisi.
“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, dilansir infoJabar, Sabtu (10/5/2025).
Dia menyebut anggotanya telah melakukan serangkaian penyidikan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di TKP.
“Dua alat bukti cukup, hari Jumat kita tingkatkan dari lidik jadi sidik, terus kita gelar dan Jumat malam sudah kita tetapkan jadi tersangka, ibu tersebut,” ujar Wahyu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Sudah tersangka dan sudah kita tahan yang bersangkutan, cukup bukti sehingga statusnya sudah naik jadi tersangka,” tambahnya.
Siswa SMAN 5 Bandung tewas tertabrak mobil saat menungu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tewas setelah tertabrak hingga terseret mobil yang dikendarai oleh seorang perempuan.
Baca selengkapnya di .
Tonton juga “Sejumlah Fakta Kasus Pelajar SMA Tewas Ditabrak-Terseret Mobil di Bandung” di sini: