Aksi tipu-tipu dengan modus bukti transfer palsu terjadi di mal kawasan Jakarta Selatan. Pelakunya adalah wanita inisial TNA (32).
Dirangkum infocom, Jumat (18/4/2025), penipuan yang dilakukan TNA terjadi pada Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat berbelanja di toko pakaian Jenahara di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap usai aksi pelaku viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat mengedit bukti pembayaran melalui ponselnya. Dalam video yang beredar dinarasikan wanita itu melakukan transaksi dengan total belanja di atas Rp 2 juta.
Kemudian wanita itu memalsukan bukti pembayaran via transfer ke rekening perusahaan. Penjaga toko mengaku tak menyadari bahwa bukti yang diterimanya adalah palsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyebut pihaknya turun tangan mengusut kasus viral tersebut. Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya saat kondisi toko sedang ramai.
“Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli (pelaku) ingin membayar. Kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp 2.186.400,” kata Nurma kepada wartawan, Kamis (17/4).
Nurma mengatakan saat itu pelaku sempat menunjukkan bukti transfer kepada pihak kasir toko untuk difoto. Namun, pada Senin (14/4), kasir toko menerima laporan dari pihak keuangan toko bahwa ada selisih jumlah barang yang dijual dengan uang yang diterima.
“Lalu penjaga kasir tersebut mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” ucap Nurma.
Pihak kasir yang merasa kesal pun akhirnya memviralkan aksi penipuan pelaku ke media sosial. Kemudian polisi pun menindaklanjuti adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Akhirnya, pada Selasa (15/4), piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi. Setelah video itu viral, pihak korban kemudian dihubungi pelaku melalui Instagram yang mengatakan akan mengembalikan barangnya yang sudah dibeli.
Namun pengembalian yang dilakukan pelaku hanya sebagian dari yang telah dibeli. Korban pun sempat menanyakan asal barang itu dikirim dan didapati barang yang diantar ke toko itu berasal dari sebuah hotel.
“Kemudian tim piket opsnal langsung menuju hotel tersebut dan tim menanyakan ke resepsionis dan didapati pelaku di kamar nomor 15. Selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Nurma.
Setelah dilakukan penangkapan, pihak pelaku pun mengakui perbuatannya.
Usai ditangakap polisi dan mengakui perbuatannya, pelaku TNA akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu ditujukan kepada pihak toko.
“Saya selaku penipu di Jenahara PIM (Pondok Indah Mal) 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara,” ujar TNA dalam sebuah video yang diterima infocom, Jumat (18/4).
TNA berterima kasih kepada manajemen toko Jenahara terkait kebesaran hatinya memaafkan perbuatannya. Selain itu TNA juga meminta maaf kepada kasir yang sudah ia tipu.
“Saya terima kasih kepada kantor Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memediasikan kami antara saya, korban, dan pelapor sehingga saya bisa mengganti rugi,” imbuhya.
Karena masalah sudah dimediasi, ia bersyukur bisa pulang ke keluarganya. “Sekali lagi terima kasih untuk semuanya, dan permohonan sebesar-besarnya dari saya,” lanjutnya.