Wanita Tertembak Senpi Teman di Tangerang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Posted on

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus wanita berinisial R yang tertembak temannya di Neglasari, , Banten. Korban diketahui sempat melaporkan dirinya terkena tembakan saat dibegal di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

“Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Tersangka RP berperan menyimpan dan menggunakan senjata api jenis Makarov berwarna hitam. Sementara tersangka DASP berperan menyimpan dan menjual senjata tersebut.

“Tersangka A berperan perantara mencarikan pembeli satu pucuk senjata api jenis Makarov warna hitam,” jelasnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Pertama yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

“Kedua, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan ketiga, Pasal 360 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan kronologi pengungkapan kejadian itu. Kepolisian awalnya mendatangi lokasi yang dilaporkan terjadinya begal kepada R.

“Namun dari keterangan masyarakat di sekitar dan fakta lapangan, tidak pernah ada terjadinya begal tersebut. Namun warga membenarkan ada tembakan Tapi posisinya bukan di situ,” kata Resa kepada wartawan.

Korban juga memberi keterangan lokasi yang berbeda-beda. Kepada penyidik, korban sempat melaporkan di lokasi awal dilaporkan, kemudian di kawasan Neglasari, Kabupaten Tangerang.

“Awalnya di tempat yang dilaporkan di awal. Kemudian sempat memberitahukan dekat dengan gereja, dekat dengan Neglasari. Setelah mendatangi lokasi, polisi pun tidak menemukan adanya kejadian begal dengan senjata api. Warga kemudian memberitahu bahwa malam itu benar ada suara tembakan namun bukan kejadian begal dan tidak di lokasi tersebut,” tuturnya.

Akhirnya penyidik melakukan pendalaman atas informasi tersebut. Diketahui bahwa ternyata awalnya terdapat acara kumpul-kumpul oleh pelaku berinisial RP bersama teman-temannya.

“Kemudian salah satu yang kumpul itu membawa senjata api menembakkan senjata api dan melukai dirinya dan korban,” jelasnya.

Saat kejadian, terjadi dua kali letusan dari senjata api jenis makarov yang digunakan oleh pelaku berinisial RP. Sebelum kejadian, pelaku diboncengi oleh korban.

“Sempat terjadi cekcok, akhirnya minta dijemput oleh korban, mereka meninggalkan tempat, tapi pelaku mengeluarkan tembakan dulu ke udara,” ungkapnya.

Ketika hendak menyimpan senjatanya, pelaku diduga lalai dan meletus lagi senjata apinya. Pelaku mengalami luka di paha dan korban di bagian pinggang belakang.