Warga Segel Rumah Dapur MBG di Bandung karena Bau dan Beroperasi 24 Jam update oleh Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Warga menyegel sebuah rumah di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung yang digunakan sebagai dapur untuk (MBG). Warga mengeluhkan bau tak sedap dan aktivitas 24 jam di rumah itu.

Pantauan infoJabar, rumah bercat putih berkelir biru langit itu di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, itu telah dipasangi stiker penyegelan warna merah oleh warga. Meski terdapat motor yang terparkir, namun tidak nampak aktivitas setelah penyegelan itu dilakukan.

“Sebetulnya, ini kan program pemerintah. Saya setuju soal programnya, setuju banget. Cuma karena kerjaannya hampir 24 jam, warga enggak ngizinin. Ditambah bau juga enggak sedap,” kata warga sekitar, Adam Harun saat ditemui, seperti dilansir infoJabar, Rabu (17/9/2025).

Adam mengungkapkan, sebelumnya, sempat ada pihak yang berencana menggunakan rumah itu sebagai dapur MBG pada pertengahan Agustus 2025. Namun karena menimbulkan masalah, warga lalu menolak rencana itu.

Setelah situasinya mereda, ternyata, rumah itu kembali digunakan sebagai dapur MBG sekitar awal September 2025. Warga pun langsung melayangkan keberatan karena kekhawatiran mereka ternyata memang kejadian.

“Apalagi ini kan untuk 3-4 ribu porsi lah per hari, jadi pasti mengganggu. Terus masalah bau juga. Nah yang ini nih tiba-tiba aja bikin setelah yang pertama kita tolak,” ungkap Adam.

Usai sempat beroperasi, warga mendatangi rumah tersebut untuk menolak aktivitas dapur MBG. Meski mendapat penolakan, aktivitas dapur tersebut ternyata terus berjalan hingga menimbulkan keluhan dari warga sekitar.

Ditambah, warga sempat dibuat jengkel karena ada aktivitas truk pengangkut sampah yang langsung membawa tumpukan sisa dari dapur MBG di depan rumah. Warga keberatan karena aktivitas itu menimbulkan bau tak sedap.

Warga kemudian melaporkan kondisi ini ke polsek setempat. Setelah dimediasi, pada Minggu (14/9), rumah yang digunakan sebagai dapur MBG itu pun disegel oleh warga.

Ketua RW setempat, Gama S menambahkan bahwa penyegelan rumah yang difungsikan sebagai dapur MBG itu sudah sesuai dengan kesepakatan warga. Warga menolak karena memang tidak mau terganggu aktivitasnya.

“Ya, warga menolak. Isinya itu saja, tidak ada yang lain. Inti utamanya, dari awal ketika mereka itu masuk ke wilayah RW 9 ini sudah diingatkan bahwa ini wilayah pemukiman. Wilayah pemukiman itu tidak boleh ada kegiatan komersial,” ucap Gama.

Baca selengkapnya