menghindari banyak kemegahan dan hak istimewa semasa hidupnya, selama memimpin Gereja Katolik sedunia. Beberapa bulan lalu sebelum kematiannya, Paus Fransiskus meninggalkan wasiat agar dirinya dimakamkan dengan sebuah peti jenazah dari kayu sederhana.
Ritus resmi baru yang diterbitkan Vatikan pada November 2024 lalu, seperti dilansir Reuters, Senin (21/4/2025), mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus memutuskan untuk meninggalkan praktik yang telah berlangsung selama berabad-abad untuk menguburkan para Paus yang meninggal.
Sesuai tradisi, para Paus yang meninggal akan dimakamkan di dalam tiga peti jenazah yang saling terkait, yang terbuat dari kayu pohon cemara, pohon timah dan pohon ek.
Menurut ritus resmi Vatikan itu, Paus Fransiskus meminta agar dirinya dimakamkan di dalam satu peti jenazah yang terbuat dari kayu sederhana berlapis seng.
Disebutkan juga bahwa Paus Fransiskus tidak akan disemayamkan di atas panggung tinggi, atau catafalque, di Basilika Santo Petrus untuk dilihat para pelayat, seperti yang terjadi pada para paus sebelumnya.
Para pelayat nantinya akan tetap dipersilakan untuk memberikan penghormatan terakhir, namun jenazah Paus Fransiskus akan dibiarkan berada di dalam peti, dengan bagian tutupnya dibuka.
pada usia 88 tahun diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell, yang merupakan Camerlengo — kepala rumah tangga kepausan Vatikan — dalam pernyataan video via saluran televisi Vatikan. Farrell menyebut Paus Fransiskus “telah pulang ke rumah Bapa” pada Senin (21/4) pagi, sekitar pukul 07.35 waktu setempat.
Simak Video ‘Pernyataan Lengkap Vatikan Terkait Meninggalnya Paus Fransiskus’:
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kepergian Fransiskus yang menjadi Paus pertama dari Amerika Latin pada tahun 2013 lalu, dan merupakan salah satu Paus tertua dalam sejarah Gereja Katolik Roma, terjadi beberapa pekan setelah dia keluar dari rumah sakit di Roma usai berjuang melawan pneumonia yang mengancam nyawa di kedua paru-parunya.
Berpulangnya sosok pemimpin umat Katolik sedunia ini mendorong dimulainya prosedur untuk memilih pemimpin baru. Proses bernama “Papal Interregnum” — periode antara meninggalnya seorang Paus dan terpilihnya Paus lainnya — resmi dimulai ketika Paus Fransiskus meninggal.
Semua kardinal Gereja Katolik dari seluruh dunia yang berusia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Vatikan untuk memilih pengganti Fransiskus.
Biasanya diperlukan waktu antara dua minggu hingga tiga minggu untuk memilih seorang Paus yang baru, setelah pendahulunya meninggal. Waktu pemilihan bisa sedikit lebih lama jika para kardinal kesulitan untuk menyetujui satu kandidat yang sama.