Kementerian Transmigrasi menggelar Workshop Penguatan Integritas Pegawai Mencegah Tindakan Korupsi. Menteri Transmigrasi Iftitah mengatakan kegiatan ini menegaskan tidak ada toleransi tindak pidana korupsi sekecil apapun sehingga pegawai punya kewaspadaan.
“Kegiatan workshop ini merupakan bagian dari kesepakatan para pejabat Eselon I dan Eselon II di Kementerian Transmigrasi agar memiliki pengetahuan tentang menghindarkan diri dari tindak pidana korupsi (Tipikor). Kami tidak menginginkan dan mengharapkan ada yang melanggar baru kita proses. Justru kita cegah agar damage-nya tidak merugikan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, mencegah tindak pidana korupsi jauh lebih baik daripada menangani. Untuk itu, hadirnya kegiatan ini diharapkan dapat membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.
Sementara itu Direktur Sosialiasasi dan Kampanye Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief menyampaikan pentingnya sembilan nilai integritas yang wajib diterapkan seluruh pegawai Kementerian Transmigrasi.
“Nilai integritas yang harus dibangun: jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, berani, disiplin, sederhana, adil dan kerja keras,” tegasnya.
“Jika seseorang melakukan suatu budaya keburukan maka akan banyak orang yang mengikuti, Akan tetapi jika orang melakukan suatu contoh yang baik, maka akan membentuk budaya yang baik,” sambung Amir.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Kementerian Transmigrasi semakin memiliki pemahaman yang mendalam mengenai bahaya korupsi.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuat pegawai termotivasi untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Lebih baik berkeringat di pencegahan daripada berurai air mata di penindakan. Orang yang berperilaku kecurangan punya kecenderungan arogan, harus di ingatkan satu sama lain. Menjadi orang baik tidak bisa sendirian, butuh support sistem,” pungkas Amir.
Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan ini berbagai Kementerian dan Lembaga yang bertindak sebagai pengawas mengisi materi pencegahan korupsi di Kementerian Transmigrasi.
Hadir pula Plt Direktur IV, pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Irene Putrie, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, KPK, Amir Arief, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, dan Koordinator Investigasi Hambatan Kelancaran Pembangunan, pada Deputi Bidang Investigasi, Agus Setiyawan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Simak juga Video: Mentrans Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Demi Cegah Korupsi