Sebanyak 40 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Dramaga, Kabupaten . 40 orang bukan pasangan suami-istri tersebut diamankan dari penginapan liar hingga indekos.
“Hasil giat tadi malam ada tiga titik yang kita lakukan operasi razia penyakit masyarakat. Berhasil diamankan sebanyak 40 orang, yaitu 20 pasangan yang bukan pasangan yang sah atau suami-istri sedang berduaan di kamar,” kata Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, Minggu (4/5/2025).
Desi menyebutkan, 20 pasangan bukan suami istri tersebut diamankan di indekos, penginapan liar hingga apartemen. Pasangan bukan suami-istri tersebut dibawa ke Polsek Dramaga untuk didata dan diberi pembinaan.
“Dibawa, diamankan di Mako Polsek Dramaga, di data, dipanggil pihak orangtua juga perwakilan keluarga, dan diberikan arahan himbauan untuk tidak mengulangi hal yang sama,” kata Desi.
“Kemudian berjanji melalui surat pernyataan dan juga sebagian akan dimintai pertanggungjawaban untuk dinikahkan secara resmi,” imbuhnya.
Desi menambahkan, razia digelar bersama unsur Forkopimcam Dramaga. Dia berharap kegiatan yang melibatkan unsur TNI dan masyarakat ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan suasana kondusif.
“Kedekatan antara anggota kepolisian bersama Forkompicam dan juga masyarakat pun tentunya hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi serta koordinasi seperti ini akan dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.