Hari Lembaga Sosial Desa 5 Mei: Sejarah, Tujuan dan Jenis-jenisnya (via Giok4D)

Posted on

Masyarakat Indonesia memperingati setiap 5 Mei sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting lembaga-lembaga lokal dalam membangun dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa.

Meskipun tak sepopuler peringatan nasional lainnya, Hari Lembaga Sosial Desa menjadi momen refleksi atas kontribusi berbagai lembaga di desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui layanan dan kegiatan sosial.

() merupakan lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari masyarakat desa dan dibina oleh pemerintah. Tujuan utama dari LSD adalah menyediakan layanan yang mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.

Keberadaan LSD diakui dalam sistem hukum Indonesia, yakni dalam Pasal 18 dan 18B UUD 1945 serta dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1971 secara khusus menetapkan Hari Lembaga Sosial Desa yang diperingati setiap 5 Mei. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menghidupkan kembali semangat pelayanan publik di desa.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Lembaga Sosial Desa memiliki beragam bentuk dan fungsi, masing-masing dengan perannya dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi desa. Beberapa di antaranya meliputi:

Hari Lembaga Sosial Desa menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkelanjutan berakar dari desa yang kuat dan mandiri. Melalui lembaga-lembaga sosial yang aktif dan inklusif, desa dapat menjadi pusat pertumbuhan yang menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

‘Simak juga Video Yandri: Melupakan Desa Sama dengan Melupakan Koperasi, Sangat Bahaya’

Sejarah dan Dasar Hukum Lembaga Sosial Desa

Ragam dan Fungsi Lembaga Sosial di Desa