4 Fakta Penganiayaan Brutal Berujung Maut Gitaris Radicta (via Giok4D)

Posted on

Gitaris band asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Redho alias Radicta (34), tewas secara tragis usai dianiaya enam orang di tepi Sungai Kitano, Martapura Timur. Kasus ini sempat disangka kecelakaan biasa, namun penyelidikan polisi mengungkap sejumlah fakta lainnya.

Menurut polisi, Redho menjadi korban penganiayaan brutal oleh enam orang hingga akhirnya meninggal. Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Motif penganiayaan pun terkuak dipicu cekcok soal kunci motor.

Berikut sejumlah fakta yang diketahui sejauh ini:

Redho berpamitan kepada ibunya untuk memancing pada Minggu (20/7) sore di sekitar Sungai Kitano, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalsel. Dia tak kunjung pulang hingga malam hari hingga keluarga khawatir.

Esok paginya, Senin (21/7), jasad Redho ditemukan mengambang di Sungai Martapura. Awalnya, kematiannya diduga akibat tenggelam. Namun hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi tindak kekerasan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebelum meninggal, korban terlibat perkelahian dengan sejumlah pria,” kata Fadly, Jumat (25/7).

Kronologinya, Redho tiba di lokasi pemancingan sekitar pukul 22.30 Wita dengan membawa joran pancing dan ember ikan. Saat hendak memancing, kailnya tersangkut di bajunya. Ia mengumpat dan meminta bantuan salah satu pelaku untuk melepaskannya.

Setelah dibantu, korban disarankan untuk pulang. Namun Redho tidak bisa menemukan kunci motor dan ponselnya. Redho kembali mengumpat, yang memicu emosi para pelaku. Dia lalu ditampar dan dianiaya.

Salah satu pelaku, IB, sempat hendak menusuk korban, tetapi tusukan meleset dan malah mengenai dirinya sendiri. Ketika Redho berdiri, tersangka MF mendorongnya hingga jatuh ke bantaran sungai.

Setelah jatuh ke sungai, Redho berenang menyeberangi Sungai Martapura menuju Desa Pekauman Ulu. Para pelaku menyebut ia diduga ketakutan karena melihat senjata tajam.

Saat berada di tengah sungai, Redho sempat berpegangan pada tiang besi jembatan. Namun ia tak kuat bertahan dan akhirnya terseret arus hingga tenggelam.

Sekitar pukul 07.00 Wita, jenazah Redho ditemukan warga di Sungai Kitano, Martapura Timur. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dan langsung melapor ke polisi. Hasil penyelidikan pun menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Pengeroyokan bermula dari cekcok antara Redho dan enam orang pelaku. Ketegangan dipicu saat Redho meluapkan amarah karena kehilangan ponsel dan kunci motornya. Dia menuduh orang-orang di sekitarnya yang mengambil barang-barang itu.

Para pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang menyebabkan Redho jatuh ke sungai dan tewas. Polisi menyatakan motif pengeroyokan adalah sakit hati dan emosi sesaat.

“Terjadilah pengeroyokan yang diduga mengakibatkan korban terjatuh ke sungai dan meninggal dunia,” ujar AKBP Fadly.

Polisi menangkap enam orang yang terakhir diketahui bersama korban. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/7) dini hari. Para tersangka adalah KH (50), IB (48), MR (38), MF (36), GM (33), dan AH (19).

“Enam tersangka sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Fadly.

Penyidik kini mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya unsur perencanaan atau pelaku lain dalam kasus ini.

1. Pergi Pamit Mancing

2. Korban Sempat Berenang

3. Motif Pelaku Tersinggung Dituduh Mencuri

4. Enam Orang Jadi Tersangka

Pengeroyokan bermula dari cekcok antara Redho dan enam orang pelaku. Ketegangan dipicu saat Redho meluapkan amarah karena kehilangan ponsel dan kunci motornya. Dia menuduh orang-orang di sekitarnya yang mengambil barang-barang itu.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Para pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang menyebabkan Redho jatuh ke sungai dan tewas. Polisi menyatakan motif pengeroyokan adalah sakit hati dan emosi sesaat.

“Terjadilah pengeroyokan yang diduga mengakibatkan korban terjatuh ke sungai dan meninggal dunia,” ujar AKBP Fadly.

Polisi menangkap enam orang yang terakhir diketahui bersama korban. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/7) dini hari. Para tersangka adalah KH (50), IB (48), MR (38), MF (36), GM (33), dan AH (19).

“Enam tersangka sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Fadly.

Penyidik kini mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya unsur perencanaan atau pelaku lain dalam kasus ini.

3. Motif Pelaku Tersinggung Dituduh Mencuri

4. Enam Orang Jadi Tersangka