Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Artikel/Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif, Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Bui

    Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif, Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Bui

    By adminPosted on 30/10/2025

    Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.

    Baca Juga
    “Polda Banten Siagakan Personel SAR di Pandeglang dan Lebak”

    Share this:

    Related posts:

    • Trump Tetapkan Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal

    • Prabowo ke Kepala Daerah Se-Papua: Jangan Jalan-jalan Pakai Dana Otsus!

    • Polisi dan Warga di Meranti Gotong Royong Bersihkan Selokan Cegah Banjir

    Baca Juga
    “Pedagang di Pasar Kramat Jati Pasrah Kios Terbakar, Uang Jutaan Ikut Hangus”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Hendropriyono: China Melesat Maju Bak Loncatan Katak, RI Jangan Bengong Aja
    Next post Pria di Depok Cabuli Remaja Wanita di Apartemen, Modus Ajak Minum Alkohol
    • Legislator Sebut Pemda Tak Berwenang Minta Bantuan ke Lembaga Internasional
    • Partai PRIMA Dukung Arahan Prabowo Pertegas Peran Negara Hadapi Korporasi
    • Jalur Hijau di Pedestrian Slipi Petamburan Dipercantik
    • Pemakaman Muslim di Australia Diteror Kepala Babi Usai Penembakan Bondi
    • Heboh Air Sungai di Sumbar 'Menghilang', Badan Geologi Beri Penjelasan
    • YouTuber Resbob Masih Diburu, Ortu hingga Pacar Turut Ditemui Polisi
    • Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks
    • Anggota DPR Kaisar Kiasa Serahkan Alat Penggiling Padi ke Petani Cilacap
    • Bareskrim Ungkap Hasil Pengusutan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut
    • Kabel Utilitas Semrawut Tutupi Trotoar di Tebet, Pejalan Kaki Terancam
    Baca Juga
    “Penegasan Hakim Abolisi Tom Lembong Tak Hapus Pidana Terdakwa Lain”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Lihat Detail
    • Kunjungi Situs
    • Rekomendasi