Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten melakukan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji. Jembatan tersebut menghubungkan Kecamatan Rumpin dengan Gunung Sindur.
“Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025,” kata Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, Sabtu (13/12/2025).
Dia mengatakan pemeliharaan itu dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas. Anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 4,8 miliar.
“Proses pemeliharaan dilaksanakan selama 1,5 bulan dengan total anggaran Rp 4,8 miliar,” jelasnya.
Gantara mengatakan pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga dengan pengawasan penuh dari pihaknya. Pengawasan dilakukan guna memastikan mutu pekerjaan sesuai.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan,” ungkapnya.
Gantara menyebut akan mengupayakan agar proyek tersebut bisa berjalan tepat waktu. Sehingga mobilitas pengguna jalan bisa kembali normal.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
