Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, wajib mempunyai . Ditjen Imigrasi membagikan informasi syarat, cara hingga biaya pembuatan .
Mengutip dari akun Instagram @ditjen_imigrasi, berikut rinciannya.
Melansir laman resmi Imigrasi, penggantian paspor biasa dapat diajukan apabila terjadi hal-hal berikut.
Perlu diketahui, khusus paspor hilang atau rusak, akan dikenakan denda di luar harga paspor. Ini rincian biayanya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Jika dari hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa paspor biasa hilang atau rusak karena:
