Bukan Duit Ngendap, Gubernur Jabar Jelaskan Dana Triliunan Disimpan di Bank

Posted on

Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyambangi Bank Indonesia (BI) untuk mengecek soal dana Pemerintah Provinsi yang mengendap di bank sebesar Rp 4,17 triliun. Dedi memastikan tak ada dana triliunan rupiah yang mengendap di Bank.

“Adapun data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan setelah mengunjungi kantor BI di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Dedi menjelaskan laporan keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri dilakukan secara berkala atau harian. Sedangkan BI mendapat laporan keuangan daerah secara bulanan.

“BI tidak punya data harian, sedangkan Kemendagri dengan Pemprov punya data harian di SIPD. BI itu hanya mengambil data-data dari bank, kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Itu persoalannya,” jelas dia.

Dedi menyampaikan ada kekeliruan bila muncul anggapan Pemprov Jabar mengendapkan uang dalam bentuk deposito untuk keuntungan. Sebab, menurutnya, uang yang disimpan Pemprov Jabar merupakan kas daerah.

“Jadi, kalau kemudian menjadi persepsi publik bahwa ada dana pemerintah yang disimpan sengaja kemudian dalam bentuk deposito diambil bunganya, menjadi sangat bertentangan. Karena uang yang disimpan itu adalah uang yang sebagai kas daerah yang dibayarkan dalam setiap hari,” ungkapnya.

Dedi tak menyangkal ada dana kas Pemprov Jabar di bank. Namun, dari catatan per hari ini, dana kas Pemprov Jabar senilai Rp 2,4 triliun.

Update-nya bahwa tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank, baik BJB maupun bank lain, dalam bentuk deposito, tidak ada. Apalagi angkanya Rp 4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,5 triliun, Ya kan 2,5? Ya Rp 2,4 triliun sudah belanja lagi,” kata dia.

“Ya bisa jadi tadi pagi Rp 2,5 triliun tuh, sekarang Rp 2,4 triliun kan, uangnya keluar lagi, belanja lagi. Nah, hanya Rp 2,4 triliun, itu pun tersimpan di giro untuk pembayaran kegiatan-kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Dia mengatakan uang itu nantinya akan dipakai untuk membayar proyek-proyek yang dibangun Pemprov Jabar. Selain itu, dana juga dipakai untuk membayar kegiatan-kegiatan pemerintahannya.

“Kan nanti kontraktor jalan harus dibangun. Kontraktor irigasi harus dibayar, kontraktor sekolah harus dibayar, kontraktor rumah sakit harus dibayar. Kemudian kontraktor listrik harus dibayar, tenaga-tenaga satpam segala macem, tenaga kebersihan kan harus dibayar,” kata dia.

Dia pun menegaskan lagi dana Pemprov Jabar yang disimpan di bank bukan uang mengendap. Dia mengatakan uang yang disimpan di bank merupakan kas daerah.

“Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di bank Jawa Barat. Kan kasnya nggak bisa disimpan di brankas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brankas, kas kita ada di bank,” tuturnya.

Dedi mengusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri menggunakan laporan keuangan yang sama, sehingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat memperbarui data keuangan setiap pemerintah daerah secara harian.

“Kan di Kementerian Keuangan ada Dirjen Perimbangan Keuangan, di Kemendagri juga ada Dirjen Keuangan. Nah, data di Kementerian Keuangan dan di Kemendagri itu harusnya connect,” ucapnya.

“Jadi pelaporan data itu nanti dari Provinsi ke Kemendagri, dari Kemendagri harus terkoneksi ke Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan. Sehingga bisa bacanya harian,” sambungnya.