Perwakilan massa demonstrasi buruh di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus), bertemu dengan Wamensesneg dan Wamenaker. Hasilnya, pemerintah pusat akan memanggil Gubernur Pramono Anung dan Gubernur Dedi Mulyadi terkait tuntutan buruh.
“Beliau berdua (Wamensesneg dan Wamenaker) akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan memanggil Gubernur DKI juga dalam rangka untuk membenahi, untuk meluruskan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025,” kata Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Kepada buruh, Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan kemungkinan para gubernur itu tidak paham, sehingga justru mendapatkan masukan dari bawahannya melalui Dewan Pengupahan Provinsi
“Sekali lagi hari ini adalah aksi pertama. Kalau sampai ternyata putusannya nanti di-SK-kan, misalkan revisinya pun tidak sesuai rekomendasi dari kabupaten/kota, kami pastikan pascaliburan besok awal tahun kami akan lakukan aksi secara kontinu di Istana Negara,” ungkapnya.
Dia mengatakan akan membawa massa lebih banyak lagi jika tuntutannya tidak digubris. Karena saat ini masa liburan, dia mengatakan belum bisa membawa massa dengan maksimal.
“Tapi pasca-tahun baru nanti saya pastikan 20 ribu, di atas 20 ribu guru dari Jawa Barat saya pastikan akan datang ke Istana,” bebernya.
Di tempat yang sama, perwakilan KSPI DKI Jakarta Andre Ursula mengatakan pihaknya juga meminta UMP di DKI Jakarta direvisi. Dia mengungkit kebutuhan hidup layak di Jakarta.
“Pertama, kebutuhan hidup layak yang ada di DKI Jakarta saat ini itu nilainya yang diajukan oleh rekomendasi yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Unsur Pekerja di mana yang diajukan adalah KHL tetapi pemerintah DKI Jakarta saat ini memutuskan jauh di bawah kebutuhan hidup layak,” kata dia.
Andre juga membandingkan dengan upah minimum Kabupaten Bekasi. Sebab, upah minimumnya lebih besar dibanding DKI Jakarta.
“Mereka (Wamensesneg dan Wamenaker) kaget, apa kaget bener-bener tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu, dan sempat menanyakan berapa UMK di masing-masing, kami sampaikan,” sebutnya.
Andre pun meminta perhitungan UMP DKI Jakarta agar mengikuti perhitungan hidup layak di Jakarta.
