Dede Yusuf Soroti Pembatasan Gugatan Paslon Pilkada ke MK

Posted on

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti hasil pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (). Dede Yusuf menilai perlu adanya pembatasan gugatan pasangan calon ke MK.

Hal itu disampaikan Dede Yusuf dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Dede Yusuf mulanya mengatakan dari 19 daerah yang telah menggelar PSU, hanya 8 daerah yang tidak dipersoalkan kembali.

“Hanya 8 daerah hasil PSU yang tidak dipersoalkan ke MK, Parigi Moutong, Bangka Barat, Kota Sabang, Kota Serang, Kutai Kartanegara, Magetan, Bungo, Pasaman, atas PSU yang telah selesai di 19 daerah yang telah selesai,” ujar Dede Yusuf.

Dia mengatakan Komisi II sangat fokus terhadap kualitas penyelenggaraan PSU. Terlebih, kata dia, saat ini masih terdapat daerah-daerah yang menggugat hasil PSU ke MK.

“Komisi II DPR RI fokus terhadap permasalahan dari gugat menggugat yang tidak berkesudahan di MK RI, dari hasil pilkada daerah sehingga terus terulang lagi seperti yang pernah terjadi seperti dalam pilkada sebelumnya yang berlangsung lama lebih dari dua tahun, sehingga memakan waktu masa jabatan kepala daerah,” katanya.

Dede Yusuf pun mengusulkan agar adanya pembatasan gugatan ke MK. Pembatasan itu, kata dia, dapat diatur dengan tegas dalam UU Pilkada.

“Ke depan permasalahan gugatan ke MK RI diperlukan pembatasan gugatan paslon ke MK RI, yang termuat dalam aturan norma yang tegas dalam UU pemilihan kepala daerah, mengenai jangka waktu penyelesaian sengketa gugatan PHP di MK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf mewanti-wanti agar tidak ada PSU di atas PSU. Dia mengatakan jika terdapat PSU kembali, anggaran akan menjadi salah satu persoalan.

“Bahwa fokus Komisi II ini jangan sampai ada PSU atas PSU lagi, kita tidak tahu nanti apa yang akan terjadi setelah gugatan di layangkan ke MK, apa hasil MK kita nanti belum tahu juga seperti apa,” tuturnya.

“Namun dari permasalahan yang kita punya, faktor anggaran juga menjadi salah satu isu, ketika kita kemarin berbicara penambahan tapi ternyata tidak bisa ditambah dan beberapa daerah sudah teriak tidak punya alokasi anggaran lagi untuk melaksanakan pemilihan. Ada anggaran rakyat yang terpakai besar besaran dan hasilnya belum jelas,” imbuh dia.