Kasus Investasi Bodong Modus Love Scam Dibongkar, Ini Peran 3 Tersangka

Posted on

Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Metro Jaya membongkar sindikat kasus dengan modus yang membuat korban merugi ratusan juta rupiah. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.

“Tiga tersangka yang sudah diamankan,” kata Kasubbid Penmas , AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Ketiga tersangka ditangkap Ditres Siber Polda Metro Jaya pada Senin (23/6). Para pelaku diringkus di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Reonald merinci tersangka perempuan RM (36) berperan membuat akun Instagram yang mencatut Malaysia untuk menarik korban. Akun palsu itu digunakan pelaku agar korban lawan jenis berminat berinvestasi. Dia juga berperan mengatur transaksi duit kejahatan dan menyiapkan rekening penampungan.

Selain itu, ada pria R (29) yang berperan meyakinkan korban dengan mengaku customer service investasi bodong. Terakhir, wanita APD (24) bersama-sama tersangka RM membuat akun Instagram untuk menjerat korban.

“Peran APD membuatkan akun ‘Banggood’ (website e-commerce) korban dan mencari korban dengan meminta pertemanan di akun media sosial Instagram dan Facebook untuk bekerja sampingan secara online,” ujarnya.

Selain itu, ada juga pria A (29) yang masih diburu polisi. Dia berperan memalsukan website e-commerce asal China.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga dijerat Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Ditres Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Korban, dalam hal ini seorang pria berinisial YW, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

“Modus operandi love scamming, bisnis pekerjaan online,” kata Reonald.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram pada Mei 2025. Para pelaku mencatut foto selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik korban yang berjenis kelamin pria.

“Kemudian, setelah berkenalan dan berteman di Instagram, Terlapor mengajak chat melalui WhatsApp,” kata AKBP Fian.

Percakapan antara korban dan pelaku yang menggunakan akun palsu ternyata berlangsung intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.

“Terlapor menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online kepada korban dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website ‘Banggood’,” ujarnya.

Rayuan pelaku yang menggunakan akun palsu selebgram wanita membuat korban tertarik. Korban lalu diminta menyetorkan sejumlah modal awal. Pada awal bergabung, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.

Namun, hal tersebut yang menjadi celah hingga korban tertarik dan diminta memberikan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Korban saat itu mentransfer modal sebesar Rp 423 juta.

Simak juga Video: Tips Terhindar dari Love Scamming di Dating Apps

Korban Rugi Ratusan Juta

“Modus operandi love scamming, bisnis pekerjaan online,” kata Reonald.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram pada Mei 2025. Para pelaku mencatut foto selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik korban yang berjenis kelamin pria.

“Kemudian, setelah berkenalan dan berteman di Instagram, Terlapor mengajak chat melalui WhatsApp,” kata AKBP Fian.

Percakapan antara korban dan pelaku yang menggunakan akun palsu ternyata berlangsung intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.

“Terlapor menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online kepada korban dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website ‘Banggood’,” ujarnya.

Rayuan pelaku yang menggunakan akun palsu selebgram wanita membuat korban tertarik. Korban lalu diminta menyetorkan sejumlah modal awal. Pada awal bergabung, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.

Namun, hal tersebut yang menjadi celah hingga korban tertarik dan diminta memberikan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Korban saat itu mentransfer modal sebesar Rp 423 juta.

Simak juga Video: Tips Terhindar dari Love Scamming di Dating Apps