Polisi mengungkap fakta baru kecelakaan maut di yang menewaskan 16 orang. Dari hasil pemeriksaan, surat izin mengemudi (SIM) B1 Umum milik sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), diduga palsu.
“SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIM-nya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar),” kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra di Mapolda Jateng dilansir infoJateng, Senin (29/12/2025).
Menurut Pratama, Polda Sumbar dan Polresta Padang menyatakan tidak mengeluarkan SIM B1 Umum milik Gilang. Pihaknya juga akan mengirimkan SIM itu ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa.
“Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang),” ujar Pratama.
“Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang,” lanjutnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut Gilang bisa dijerat pidana lain jika benar SIM tersebut palsu.
Baca berita selengkapnya .
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
