Keluarga Mahasiswa UKI Tolak Autopsi, Kapolres Jakarta Timur Ungkap Fakta Terbaru

Posted on

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut keluarga dari mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, sempat menolak untuk dilakukannya autopsi. Kenzha merupakan mahasiswa UKI yang tewas lantaran dugaan pengeroyokan.

Hal itu disampaikan Nicolas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan keluarga Kenzha di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Mulanya, kata Nicolas, Kepala Otoritas Kampus UKI membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 5 Maret 2024 pukul 00.30 WIB. Kemudian, pukul 00.57 WIB, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk autopsi.

“Saya jelaskan di sini sedikit bahwa pada saat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi dan menolak untuk dibuat laporan polisi,” kata Nicolas.

“Dan pihak keluarga korban menyatakan bahwa mereka menerima korban meninggal sebagai suatu musibah,” sambungnya.

Nicolas mengatakan pihaknya telah berupaya agar dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban. Dia menuturkan keluarga korban pun akhirnya bersedia untuk dilakukan autopsi.

“Kami bersikeras untuk terus dilakukan autopsi dan pada akhirnya keluarga korban menyanggupi dan bersedia untuk korban dilakukan autopsi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ayah korban, Happy Walewengko, membantah sempat menolak autopsi. Dia menegaskan keluarga langsung menerima permintaan izin autopsi tersebut.

“Sebagai informasi juga menurut kapolres bahwa autopsi kami tidak mengizinkan itu salah, tanggal 5 (Maret) pagi, kami langsung dihubungi dan dimintai persetujuan apakah bisa dilakukan otopsi,” ucap Happy.

“Saya sebagai ayah mengiyakan, karena anak sudah tidak ada, ya tidak apa-apa diautopsi saja supaya membuka secara terang benderang,” imbuh dia.